PPDB SMAN I KOMODO
Ini tahun ketiga SMAN I KOMODO menyelenggarakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) secara online. Penetapan ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur tentang PPDB tahun 2020. Sebagian besar masyarakat belum mengetahui secara detail bagaimana mekanisme PPDB secara online ini. Tentu hal ini bisa dimaklumi karena belum semua sekolah melaksanakan PPDB online ini. Untuk kabupaten Manggarai Barat, satu-satunya SMA selain SMKN I Labuan Bajo, yang ditetapkan pemerintah provinsi NTT dengan sistem PPDB Online adalah SMAN I Komodo. Karena itu, sebagai bagian dari SMAN I Komodo ,saya memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan bagaimana mekanisme PPDB online di SMAN I Komodo pada tahun 2020 ini.
APA ITU PPDB ONLINE?
PPDB online adalah penerimaan peserta didik baru yang dilakukan melalui sistem pendaftaran secara daring (online) melalui website yang telah disediakan pemerintah. Khusus wilayah NTT, pemerintah sudah menyiapkan website khusus bagi sekolah negeri yang telah ditunjuk untuk melakukan pendaftaran online. Website resminya adalah htt://ntt.siap-ppdb.com
Oleh karena itu, bagi calon peserta didik yang masuk ke SMAN I Komodo , pendaftaran secara online dilakukan melalui website resmi tersebut.
PERSYARATAN PPDB ONLINE SMAN I KOMODO
Banyak orang tua murid yang bertanya kepadaku , baik secara langsung maupun melaui kontak telpon, messenger , Facebook, Instragram, dan WhatsApp. Pertanyaannya seperti biasa, berkisar tentang informasi pendaftaran PPDB di SMAN I Komodo. Karena itu, berikut ini saya akan jelaskan beberapa persyaratan PPDB online SMAN I Komodo, baik persyaratan umum maupun khusus. Persyaratan ini tentu tetap mengacu pada juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi NTT.
A. Persyaratan Umum
Ada beberapa persyaratan umum yang wajib ditaati. Persyaratan itu antara lain, Pertama, memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP/SMPLB/SMP inklusif atau bentuk lain yang sederajat atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah, khusus untuk lulusan tahun pelajaran 2019/2020.
Kedua, berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020. Khusus bagi SMALB 23 tahun.
Ketiga, memiliki kartu keluarga (KK) asli yang terbit paling cepat 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2020 atau Surat Keterangan Pindah yang terbit paling cepat 1 (satu) tahun dan didukung dengan bukti sekolah asal dari kota atau kabupaten tempat tujuan pendaftaran.
Keempat, untuk pendaftaran melalui jalur afirmasi khususnya dari keluarga yang ekonomi tidak mampu harus memiliki kartu PKH.
Kelima, untuk pendaftaran melalui jalur prestasi, maka calon peserta didik harus menyiapkan ijazah atau surat keterangan lulus/pengganti ijazah sementara, dan khusus jalur prestasi non akademik harus menyiapkan sertifikat/piagam penghargaan yang menunjukkan prestasi di bidang olahraga atau seni, minimal menjadi juara 3 di tingkat kabupaten/kota dari penyelenggara yang resmi.
Keenam, persyaratan calon peserta didik baik WNI maupun WNA untuk kelas 10 (sepuluh) SMA yang berasal dari Sekolah di luar negeri, selain memenuhi persyaratan pertama, kedua dan ketiga di atas, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah.
B. Persyaratan Khusus
Pertama, mengisi formulir secara online. Kedua, fotokopi ijazah SMP/ MTs/ Paket B atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa/ menunjukkan aslinya.Ketiga, pasfoto terbaru ukuran latar belakang biru, ukuran dan jumlah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Keempat, fotokopi Kartu Keluarga dengan membawa atau menunjukkan aslinya yang diterbitkan paling cepat 6 bulan atau surat keterangan pindah yang terbit paling cepat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Kelima, bagi calon peserta didik asal luar kabupaten/kota yang pindah karena mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali paling lambat 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2020. Keenam, usia calon peserta didik maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
SELEKSI PPDB SMAN I KOMODO
Seleksi PPDB SMAN I Komodo dilaksanakan melalui empat jalur yaitu jalur Zonasi, jalur prestasi, jalur Afirmasi, dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua. Penjelasan masing-masing jalur adalah sebagai berikut.
A. Jalur Zonasi
PPDB dengan jalur zonasi maksudnya adalah PPDB yang diseleksi berdasarkan batasan wilayah sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam juknis yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi NTT, Seleksi PPDB dengan mekanisme zonasi dilakukan berdasarkan zonasi kelurahan/desa . Pengaturan batasan zonasi pada SMAN I Komodo adalah sebagai berikut.
Zona 1 (satu) mencakup beberapa desa/ kelurahan yang ada di kecamatan Komodo. Yang termasuk di dalamnya adalah Batu Cermin, Wae Kelambu, Compang Longgo, Golo Bilas, Golo Mori, Golo Pongkor, Gorontalo, Labuan Bajo, Macang Tanggar, Nggorang, Warloka, dan Watu Nggelek.
Zona dua mencakup desa/kelurahan yang berada di kecamatan Komodo di luar zona satu. Yang termasuk didalamnya adalah: Komodo, Pantar, Papa Garang, Pasir Panjang, Pasir Putih Seraya Marannu dan Tiwu Nampar.
Zona luar adalah alamat tempat tinggal yang berada di luar kecamatan Komodo dalam kabupaten Manggarai Barat.
Mekanisme pendaftaran untuk setiap zona , berpedoman pada juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi NTT. Untuk SMAN I Komodo, Pengaturannya sebagai berikut.
Pada hari pertama pendaftaran (tanggal 22 Juni 2020), hanya dibuka untuk calon peserta didik yang tinggal pada zona satu. Apabila sudah penuh, maka pendaftaran akan tertutup secara otomatis.
Jika pada hari pertama pendaftaran, kuota belum terpenuhi, maka pada hari kedua ( 23 Juni 2020), akan dibuka pendaftaran untuk zona satu dan zona dua. Apabila kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran akan ditutup secara otomatis.
Namun, apabila hari kedua(24 Juni 2020), kuota belum juga terpenuhi maka pendaftaran akan dibuka kembali pada hari ketiga (24 Juni 2020). Pada hari ketiga, dibuka untuk semua zona, (zona 1, zona 2, dan di luar zona). Di luar zonanya yaitu wilayah di luar kecamatan Komodo.
Jadi, untuk calon peserta didik yang alamat tinggal sesuai KK berada di luar kecamatan Komodo, tidak usah berkecil hati. Masih ada peluang pada hari ketiga(24 Juni 2020), manakala kuota belum mencapai batas maksimal. Pengalaman dua tahun sebelumnya, kuota baru terpenuhi pada hari ketiga, dan banyak yang berasal dari luar zona. Karena itu, calon peserta didik yang berasal dari luar zonasi, harap bersabar menunggu.
B.Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
( 5%)
Peserta didik yang berasal dari luar NTT yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, maka pendaftaran dilakukan melalui operator SMAN I Komodo dengan membawa kartu keluarga dan surat keterangan pindah tugas orang tua /wali yang terbit paling lambat enam bulan sebelumnya.
C. PPDB dengan jalur Afirmasi (15 %)
Jalur afirmasi maksudnya, Pertama, peserta didik yang memiliki perjanjian kerja sama yang ditetapkan oleh Kemendikbud Indonesia. Kedua, peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan meng-upload; scan asli kartu PKH. Ketiga, peserta didik yang merupakan penyandang disabilitas ringan yang berasal dari SMPBL
D. Jalur Prestasi (30%)
Jalur prestasi maksudnya jalur yang melayani calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non akademik. PPDB dengan mekanisme Jalur Prestasi ketentuannya adalah sebagai berikut. Pertama, prestasi akademik sebanyak 25!%, nilai rata-rata ijazah, minimal sama dengan 85,00, dan pendaftaran dilakukan secara online oleh calon peserta didik dengan meng-upload scan surat keterangan ijazah. Kedua, prestasi non akademik sebanyak 5%, minimal juara 3 di tingkat kabupaten/kota untuk perlombaan di bidang olahraga dan seni yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah atau organisasi olahraga dan sanggar yang resmi.
Untuk jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, jalur Afirmasi, dan jalur prestasi, apabila kuota tidak terpenuhi maka dapat dialihkan ke jalur zonasi.
JADWAL PPDB SMAN I KOMODO
A. Pendaftaran Awal
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan tanggal 24 Juni 2020, dimulai pukul 08.00- 16.00 Wita. Verifikasi : 22-24 Juni 2020, pukul 08.00-16.00 Wita. Pengumuman: 25 Juni 2020 pukul 08.00 Wita. Pendaftaran ulang: 26-29 Juni 2020, pukul 09.00-16.00 Wita.
B. PPDB Online Susulan.
Pendaftaran: 30 Juni-1Juli 2020, pukul 08.00-16.00 Wita. Verifikasi: 30 Juni-1 Juli 2020, pukul 08.00-16.00 Wita. Pengumuman: 2 Juli 2020 pukui 08.00 Wita. Pendaftaran ulang: 3-4 Juli 2020, pukul 09.00-16.00 Wita.
Jika peserta didik yang diterima tidak melakukan pendaftaran ulang maka dianggap mengundurkan diri.
TAHAPAN PELAKSANAAN PPDB SMAN I KOMODO
Dengan mengacu pada juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi NTT, maka tahapan pelaksanaan PPDB pada SMAN I Komodo adalah sebagai berikut.
Pertama, Peserta Didik melakukan pendaftaran daring (online) melalui website yang telah disediakan yaitu http://ntt.siap-ppdb.com
Kedua, calon Peserta Didik melakukan pendaftaran daring/ online cukup dengan memasukkan Nomor Induk Siswa(NISN) dan meng-upload scan kartu keluarga asli( bukan fotokopi) pada aplikasi pendaftaran dengan memilih SMAN I Komodo sebagai pilihan dan selanjutnya mencetak bukti pendaftaran.
Ketiga, Peserta Didik dari luar Provinsi NTT karena alasan pindah mengikuti orang tua atau wali dan Peserta Didik yang lulus pada Tahun Pelajaran sebelumnya atau datanya tidak terdaftar dalam database PPDB online, maka dapat melakukan pendaftaran melalui operator di SMAN I KOMODO dengan membawa dokumen-dokumen yang yang telah ditentukan dalam juknis.
Keempat, PPDB SMAN I Komodo dilaksanakan melalui 4 jalur yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur Perpindahan tugas orang tua.
Kelima, Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 SMA dan tidak dapat mendaftar lagi di SMK atau SMA lainnya.
Keenam, Operator sekolah melakukan verifikasi alamat tempat tinggal yang diinput dalam aplikasi dan dicocokkan dengan scan kartu keluarga yang di-upload.
Ketujuh, apabila ditemukan ketidakcocokan data tempat tinggal maka operator wajib membatalkan pendaftaran calon peserta didik tersebut dan peserta didik tersebut tidak dapat mendaftar lagi kecuali pada jadwal untuk zona yang sesuai dengan alamat tempat tinggal peserta didik tersebut.
Kedelapan, Pendaftaran ditutup secara otomatis oleh sistem saat kuota daya tampung sudah penuh yaitu mencapa angka 432 peserta.
Kesembilan, hasil penerimaan diumumkan melalui website PPDB , tidak melalui papan pengumuman sekolah.
Demikian beberapa informasi penting tentang sistem PPDB online SMAN I Komodo. Kami berharap agar orang tua/wali dan calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran secara online di rumah saja. Anjuran kami ini berangkat dari situasi saat ini. Kita baru saja melakukan karantina besar-besaran di saat pandemi Covid 19 ini dan kini masih berada dalam situasi waspada dengan cara hidup baru yaitu new normal. Demi keamanan kita bersama, sebaiknya tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Sekolah hanya membantu manakala calon peserta didik mengalami kesulitan untuk melakukan pendaftaran online secara mandiri. Tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Akhirnya, kepadamu generasi penerus bangsa, kami sambut kehadiranmu dengan hati yang terbuka. Selamat datang di SMAN I Komodo. Taman pendidikan ini siap membentukmu menjadi generasi unggul, disiplin, mandiri, beriman, berpijak pada budaya bangsa, dan berwawasan lingkungan. Salam.
Komentar
Posting Komentar